Jumat, 01 Agustus 2014

antara perusahaan miras, warga kampung, dan pak ustad.


Seru nih :)
Semoga pembacanya bisa mengambil pelajaran dar kisah ini ya :) Alkisah di sebuah kampung yang damai tiba-tiba berdirilah pabrik minuman keras yang megah. Sontak penduduk kampung yang mayoritas muslim terkejut dan marah.

Sekuat tenaga mereka berusaha mengusir pabrik terkutuk tersebut dari desa mereka. Sayang usaha itu tak kunjung mendatangkan hasil. Karena pemerintah daerah sudah memberikan izin usaha. Aparat keamanan juga selalu siap siaga menjaga.

Sementara itu pemilik pabrik bersikukuh mempertahankan usahanya. Ia berdalih bahwa pabriknya memberikan keuntungan pada warga. Bisnisnya akan memberikan multiplier effect ekonomi yang nyata. Lapangan pekerjaan terbuka, kos-kosan untuk buruh banyak dibangun, aneka warung nasi akan berdiri, dan aneka kegiatan perekonomian rakyat yang riil akan berjalan. Singkat kata, roda ekonomi akan menggelinding kencang, cang, cang!

Bukan itu saja, pemilik pabrik juga memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk bekerja sama dalam kegiatan sosial. Malah bila ada yang mau bekerja menjadi staf,  perusahaan siap mengakomodir.

Umat Islam yang menentang pabrik miras itu kebingungan. Di satu sisi mereka tahu bahwa miras itu haram dan najis, tapi di sisi lain memberikan harapan hidup sejahtera pada warga kampung yang melarat. Mereka lalu mendatangi ustadz setempat. Meminta fatwa menyikapi pabrik miras tersebut.
⬇️⬇️⬇️

“Hmm, jangan bingung,” kata ustadz yang bergelar doktor dari Timur Tengah itu. “Tapi kami harus bagaimana?” tanya mereka setengah putus asa. “Setiap persoalan pasti ada jalan tengahnya,” tutur sang ustadz sambil mengelus-elus jenggotnya. “Ada kaidah mengatakan ‘apa yang tidak bisa diambil semuanya, maka jangan ditinggal semuanya’,” terang sang ustadz. “Maksudnya bagaimana, ustadz?” mereka makin bingung. “Seorang petani yang baik tidak akan menelantarkan sawahnya hanya karena belum datang musim hujan. Ia akan bercocok tanam palawija yang tidak butuh banyak air sambil menunggu hujan datang,” sang ustadz malah memberi analogi. “Kalian belum bisa mengusir dan merobohkan pabrik miras itu, kan?” tanya sang ustadz. Mereka mengangguk. “Nah, kalau pabrik itu belum bisa dirobohkan bukan berarti kita tidak bisa mengambil manfaat darinya. Bukankah kalian bisa bekerjasama dengan pabrik itu? Kalian juga bisa melamar pekerjaan untuk mengisi jabatan-jabatan penting di sana? Mengapa itu tidak dimanfaatkan?” Warga terdiam mendengar penjelasan pria berjenggot itu. Sebagian bergumam menyetujui pemikirannya.

“Tapi ustadz itu kan pabrik minuman keras. Haram. Biang kejahatan?” sergah seorang warga. “Jangan berpikir terlalu kaku. Moderatlah dalam berislam. Cari maslahat dari setiap masalah. Coba, bukankah lebih baik jabatan staf di pabrik itu dipegang kalian yang muslim daripada orang kafir, kan? Kalau orang kafir yang memegang jabatan itu nanti malah makin berbahaya. Ia bisa gunakan miras itu untuk merusak anak-anak muslim lebih luas lagi. Tapi kalau ada di antara kalian yang menjadi manajernya, maka kalian bisa mengurangi bahayanya. Pilih bahaya yang paling ringan dari masalah ini,” jawab sang ustadz taktis strategis.

Sebagian warga mengangguk-angguk setuju. Sebagian lagi kebingungan, sebagian lagi kecewa dan beringsut-ingsut meninggalkan pertemuan tersebut.

Mulai hari itu sebagian warga mulai bersikap kooperatif dengan pemilik pabrik minuman beralkohol. Beberapa warga malah diberi amanah jabatan strategis di pabrik itu. Daripada dikuasai orang kafir, bukankah lebih baik dipegang orang Islam? Demikian pikir mereka.

Suasana Islami mulai terasa di pabrik miras itu. Mesjid mulai dibangun di dalam lingkungan pabrik untuk sarana shalat lima waktu dan shalat Jumat. Seminggu sekali digelar pengajian untuk para karyawan. Selain itu dana corporate social responsibility (CSR) digunakan untuk menyantuni anak yatim, fakir miskin dan juga untuk perkembangan dakwah Islam di kampung itu. Setahun sekali sebagian keuntungan pabrik itu juga digunakan untuk meng-umroh-kan sejumlah pengurus DKM dan aktifis dakwahnya. Banyak warga mulai merasa keberadaan pabrik minuman keras itu memberikan manfaat nyata. Tidak seburuk yang dikira.

Tapi tidak semua warga setuju dengan cara itu. Mereka yang berpikir  totalitas tetap berdiri menentang keberadaan pabrik. Secara rutin mereka menyebarkan tulisan dan berunjuk rasa menyuarakan bahaya minuman keras, haramnya alkohol, dan dosa-dosa yang dipikul umat akibat peredaran miras. Walau hanya sekelompok kecil yang melakukan itu.

Kelompok yang kecil ini juga dicela oleh saudara-saudara mereka yang sudah punya jabatan di pabrik itu. Menurut mereka, kelompok yang menentang pabrik itu tak realistis, tak memahami ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Mereka juga mengatakan orang-orang yang menentang pabrik miras itu hanya bermodal ‘omdo’, omongan doang. Tak ada karya nyata bagi warga. Hanya modal pengeras suara merk Toa.

Mereka bandingkan dengan amal mereka yang nyata. Bisa menghidupkan ekonomi warga, memberikan warna Islam di dalam pabrik, dan mencegah orang kafir menguasai manajemen pabrik minuman keras.

Demikianlah, warga kampung itu akhirnya terbelah dua dalam menyikapi keberadaan pabrik air api itu. Ada yang kooperatif tapi berkarya nyata, dan ada yang totalitas menentang tapi dituding hanya modal omongan doang.

Nah, para pembaca budiman, Anda berdiri di sisi yang mana? Kalau saya sih sudah punya jawaban sendiri. :) Sumber: al-azharpress.con

"Endingnya kebelah jadi 2 gitu kak?"

yap! Ada yg dengan dalil "mengikuti apa kata "ustadz"" lalu memilih masuk & ikut berpartisipasi di pabrik tersebut lalu mengambil manfaatnya, ada yg bersikukuh menentang&taat kepada hukum Allah yg mengharamkan miras, karna Allah akan melaknat orang2 yg meminum, membuat, menjual, mengantar, menuangkan minuman keras :)

"Nama nya juga haram ya tetap haram, saya tidak setuju dengan pendapat ustad, seharusnya ustad ambil tindakan agar masyarakat tetap memperjuangkan untuk mengusir usaha haram itu. Walau pun menumpahkan darah itu lah yg dinama kan jihad fisabilillah, membela dan menjaga kebenaran Allah , 🙏syukron ukhti @angellafransisca barakallah"

yeayyyy!! Betul!!! Dengan dalil pembenaran dari kebanyakan "ulama" sekalipun, yg salah dan haram tetaplah haram. Mendigan ikutin apa kata Allah&Rasul aja hehehe

"kalau perkara tersebut jelas haram, apakah menutup pabrik perlu pertumpahan darah seharusnya tidak. jika memang pemerintah daerah memberikan ijin, cara menutupnya dengan memboikot dan demo dari warga sekitar. krn mudhorot yg dihasilkan pabrik tsb lebih besar dr manfaatnya. dan Jika dibiarkan makan akan terjadi perkara yg kompleks dan ingat "Jangan engkau campurkan /samakan yg Haq dan yg Batil, krn yg haq dan batil tdk pernah bersatu dalam satu wadah". afwan jiddan jika ada khilaf @angellafransisca"

"Aku memilih untuk menentang keberadaan pabrik itu. Uztad zaman sekarang cuma gelar doang. Macem gelar S1 tp gak ada ilmu. Semuanya udh di butakan sama duniawi. Saya rasa dengan membaca cerita ini baunya dajal bukan sudah tercium tp memang sudah datang. Mendirikan masjid menyantuni anak yatim hanya kamuflase hanya akal akalan yg punya pabrik agar d terima d kampung tersebut, padahal mereka setiap harinya membuat minuman najis. Dajal memang benar benar sudah datang, Menghasut mengkelabui menyesatkan mengadu domba dan menghancurkan iman dan keyakinan org muslim. Astaghfirullah, semoga kita semua masih dalam lindungan allah dan di hindarkan oleh fitnah dajal. Aamiin 🙏 @angellafransisca"

repost: @AngellaFransisca (Instagram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar